Senin, 14 Januari 2013


Tugas Softskill V
ADI DZAR GHIFFARI
I. MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN 
1. Pengertian Masyarakat 
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :
A. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
B. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
C. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
D. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
2. Syarat – Syarat menjadi masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat :
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.
3. Pengertian masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
4. Ciri – ciri masyarakat perkotaan
a). Perilaku heterogen
b). Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
c). Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
d). Mobilitas sosial, sehingga dinamik
e). Kebauran dan diversifikasi kultural
f). Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular
g). Individualisme
5. Unsur – unsur lingkungan perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan,
seyogyanyamengandung 5 unsur yang meliputi :
• Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan :
1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
• Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
• Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
• Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
• Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
6. Pengertian masyarakat pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri, Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian

7. Ciri – ciri masyarakat pedesaan
1). Perilaku homogen
2). Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
3). Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4). Isolasi sosial, sehingga statik
5). Kesatuan dan keutuhan kultural
6). Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
8. Unsur – unsur lingkungan pedesaan
1. Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3. Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.
ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.
II. PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1. Pengertian pertentangan sosial
Pertentangan Sosial merupakan hal yang biasa kita temui di dalam kehidupan bermasyarakat, biasanya pertentangan tersebut terjadi dikarenakan perbedaan kepentingan antar individu, diskriminasi, berprasanka tidak baik terhadap seseorang atau suatu kelompok, etnosentisme (kecenderungan orang untuk membeda–bedakan orang lain), dan juga biasanya di latarbelakangi dengan perbedaan keyakinan, agama dan kepercayaan antar sesama.
Pertentangan juga merupakan suatu tingkah laku yang biasanya disangkutpautkan dengan emosi dan sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, pertentangan yang dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri, kelompok, dan masyarakat.
2. Faktor – faktor penyebab pertentangan sosial
Ø Membeda-bedakan ras
Ø Tidak ada rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama .
Ø Egois atau hanya memikirkan kepentingan sendiri.
Ø Tidak adanya hubungan yang harmonis antar masyarakat.
3. Pengertian integrasi sosial
Secara umum integrasi merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat yang menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial, ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Konflik dan integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Integrasi sosial akan terbentuk jika sebagian besar anggota masyarakat tadi sepakat mengenai struktur kemasyarakatan yang dibangun, termasuk nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosialnya.
4. Faktor penyebab integrasi sosial
• Adanya tolerasnsi terhadap kebudayaan yang berbeda
• Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
• Mengembangkan sikap saling menghargai orang lain dengan kebudayaannya
• Adanya sikap yang terbuka dengan golongan yang berkuasa
• Adanya persamaan dalam unsur unsur kebudayaan.
• Adanya perkawinan campur (amalgamasi)
• Adanya musuh bersama dari luar.
5. Pengertian integrasi nasional
Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional.
Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru. Kita ketahui dengan wilayah dan budaya yang melimpah itu akan menghasilkan karakter atau manusia manusia yang berbeda pula sehingga dapat mengancam keutuhan bangsa Indonesia.
III. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
1. Pengertian ilmu pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
2. Pengertian teknologi
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri.
Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
3. Pengertian nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.
Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.
4. Pengertian kemiskinan
Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos,2002). Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. Frank Ellis (dalam suharto,2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis.
Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan – kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan sosial adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan – kesempatan yang tersedia.
Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10) kemiskinan adalah suatu keadaan dimana tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya.
5. Ciri – ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan
1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
IV. AGAMA DAN MASYARAKAT
1. Fungsi agama dalam masyarakat
1. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
2. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
3. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
4. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
5. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
6. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
7. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
8. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
2. 3 kaitan tipe agama dan masyarakat
Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
1. Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
2. Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
3. Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
3. Contoh konflik agama dalam kehidupan bermasyarakat
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Maraknya simbol agama saat ini ternyata berdampak pada munculnya konflik antaragama. Pasalnya, mobilitas sosial baik politik, ekonomi maupun kehidupan bermasyarakat lain saat ini banyak memperjual belikan simbol agama.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah, Abu Habsin. Ia mengaku prihatin atas kondisi masyarakat saat ini. Menurutnya, masyarakat seringkali melegitimasi profesi pada agama. Dari situlah, kata Abu, konflik antar agama muncul.
“Profesi dilegitimasi untuk agama. Pedagang gunakan agama untuk mencari laba. Politik gunakan agama untuk meraup masa. Ini menjadi bias agama. Sehingga muncullah konflik,” ujarnya dalam diskusi Prime Topic Sindo Radio di Hotel Quest Semarang, Senin (10/9).
Menurut Abu saat ini simbol agama banyak ditemui di masyarakat. Hal tersebut yang sebarusnya baik, namun justru bagi masyarakat Indonesia dapat memunculkan konflik. Pasalnya, simbol tersebut tidak dibarengi pemahaman esensi agama.
Sumber Referensi :
  • http://sosiologi25.blogspot.com/2012/07/konflik-sosial-dan-integrasi-sosial.html
  • http://putriwindu.wordpress.com/2012/04/29/integrasi-nasional/
  • http://www.republika.co.id/berita/nasional/jawa-tengah-diy-nasional/12/09/11/ma5co5-simbol-agama-picu-konflik-sosial
  • http://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/5-unsur-lingkungan-perkotaan/
  • http://abiand.wordpress.com/tugas/9-agama-dan-masyarakat/
  • http://defanani.blogspot.com/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
  • http://wasnudin.blogdetik.com/2010/12/03/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan-kemiskinan/
  • http://celoteh-galang.blogspot.com/2012/11/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan.html
  • http://ricoeka.blogspot.com/2012/01/integrasi-dan-pertentangan-sosial.html
  • http://tugasteknikmesin.blogspot.com/2011/12/definisi-ilmu-pengetahuan.html
  • http://uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html
  • http://imanarsyad.blogspot.com/2012/03/pengertian-kemiskian-dampak-akibat-dan.html